Selasa, 15 September 2009

Pembobolan Uang Nasabah Lewat ATM Mandiri

Penulis : Sukarno
Royal Spring 29A Jati Padang Pasar MingguJakarta Selatan
Kompas: Selasa, 15 September 2009

Saya nasabah Bank Mandiri dengan No. 115-000-0519***. Kemarin 4 September 2009, uang ATM saya dibobol habis. Kronologisnya sebagai berikut :
Sekitar pukul 14.15, saya masuk ke ATM di Ramayana Pasar Minggu Jakarta Selatan. Saya lihat layar monitor nampak normal namun ternyata uang saya tidak keluar bahkan muncul peringatan di layar yang menyatakan bahwa mesin ATM tidak dapat dipergunakan dan dipersilahkan mencari ATM alternatif terdekat.
Saya bingung dan coba buka pintu untuk minta bantuan rekan saya yang diluar, namun pria yang sedang antri di belakang info ke saya agar saya coba tekan tombol Cancel agar kartu ATM saya dapat keluar. Saya turuti sarannya namun ternyata kartu saya tetap tidak keluar. Pria tersebut sarankan agar saya menghubungi Call Center yang tertulis di sticker yang tertempel pada mesin ATM tersebut.
Saya telpon Call Center tersebut (021 367 75 777), pria di penghujung telpon yang saya sangka Call Center tersebut berjanji akan memblokir kartu ATM saya tersebut dan meminta data diri saya seperti nama diri, nama ibu kandung, alamat dan yang terakhir nomer PIN ATM. Semula saya terhenyak ragu saat diminta menyebut nomer PIN, rupanya pria ditelpon tersebut tahu keraguan saya dan menyarankan agar saya mengucapkan PIN tersebut dengan lirih agar tak terdengar oleh pihak lain.
Selanjutnya pria tersebut mengkonfirmasi bahwa kartu ATM saya telah terblokir dan menyarankan agar saya menghubungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat pada hari Senin, 7 September 2009. Mengingat saya butuh uang maka saya pulang dulu untuk mengambil buku tabungan untuk dapat mengambil uang secara manual. Waktu untuk pulang dan balik lagi ke Bank Mandiri terdekat sekitar 15 menit. Namun alangkah kagetnya saya saat diberitahu petugas bahwa sisa tabungan saya cuma Rp 100 ribu. Telah terjadi penarikan uang tunai sebesar Rp 5 juta lewat ATM. Saya kemudian balik lagi ke mesin ATM di Ramayana namun ternyata Sticker Call Center sudah tidak ada, kemudian saya coba Redial nomer Call Center yang masih tersimpan di Hp saya, namun ternyata sudah tidak aktif.
Saya melaporkan kejadian tersebut kepada POLSEK Pasar Minggu dengan No laporan: 277/K/IX/2009/SEK.PSM (kopi laporan terlampir). Saya diberitahu rekan saya yang membaca di Surat Pembaca bahwa hal persis seperti itu juga terjadi di ATM Mandiri Rumah Sakit Islam Ashorbirin Serpong Tangerang Banten.
Mengingat bahwa hal ini bukan yang pertama kali maka saya harapkan Bank Mandiri lebih memperketat keamanannya agar hal serupa tidak menimpa nasabah lain. Sukarno.

Rabu, 09 September 2009

Citibank Harus Hapus Biaya Materai

Pengadilan Jakarta Selatan memenangkan gugatan nasabah kartu kredit Citibank NA yang
menuntut penghapusan biaya materai dalam penagihan kartu kredit.
Atas putusan tersebut, kemungkinan kedepannya tidak akan ada lagi pemungutan biaya materai
dalam penagihan kartu kredit. (Kontan/uth)

Jasa Keuangan Akan Bebas PPN
Pemerintah dan DPD sepakat membebaskan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN)
atas semua jenis jasa keuangan dari pengenaan dalam amandemen UU tentang PPN dan PPnBM (bisnis/gps).

Kamis, 03 September 2009

Lapor Korupsi Via Online Yuk...

Kesal melihat perilaku korupsi di sekitar kita, laporkan saja segera ke KPK.
Melalui sistem laporan online, KPK akan menjamin kerahasian pelapor.
KPK telah meluncurkan sistem pelaporan online.
Dengan cara seperti ini, KPK berharap partisipasi masyarakat dalam
memberantas korupsi dapat meningkat pesat.
"Sistem ini bisa melaporkan dengan mudah dan sangat aman,
" kata wakil ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (2/9/2009).
Ide ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2007, hanya saja baru bisa diresmikan saat ini.
Menurut Jasin, partisipasi masyarakat dalam melaporkan korupsi memang sudah sangat tinggi.
"Ada sekitar 5.841 aduan yang berhubungan dengan korupsi sejak KPK berdiri," kata Jasin.
Cara melaporkan melalui sistem ini cukup mudah. Cukup buka akun melalui website KPK, kita akan mendapatkan kotak komunikasi rahasia.
Isilah daftar pertanyaan di dalam kotak yang sudah disediakan.
Akun tersebut juga dapat membuat KPK berkomunikasi dengan pelapor.
Tidak hanya itu, pelapor juga dapat mengetahui kemajuan laporannya.
KPK sudah mengantisipasi adanya laporan iseng yang nantinya akan masuk.
"Ada panduan dari pertanyaan yang bisa ngejamin laporan tersebut bisa diproses," jelasnya lagi.
Dengan sistem ini, KPK juga dapat langsung menindaknya.
Sebagai contoh, jika memang tepat waktu, KPK dapat saja menangkap tangan koruptor.
Belum sehari dibuka, ratusan laporan saja sudah masuk ke KPK.
"Sampai hari ini saja kita sudah menerima 511 laporan," tegasnya. (yahoo)


Tersangka Korupsi Tetap Dilantik Jadi Anggota DPR
Tersangka kasus korupsi yang terpilih sebagai anggota DPR tetap akan dilantik selama belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Salah satu caleg terpilih yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi adalah caleg PDIP Dudhie Makmun Murod.
"Kalau jadi tersangka tidak apa-apa. Kalau sudah ditetapkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap baru (tidak dilantik),” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2009) malam.Dudhie yang merupakan caleg PDIP dapil Sumsel II ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang melibatkan rekan separtainya, Agus Condro, pada 8 Juni lalu. Agus Condro pernah menyebut adanya bagi-bagi uang ke DPR menjelang pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. (Detik.