Bank Indonesia (BI) mengumumkan, mulai bulan depan tak ada lagi istilah penggesekan kartu kredit. Pasalnya, semua kartu kredit tak lagi menggunakan teknologi magnetic stripe atau strip magnetik. salah satu tujuan penerapan kartu kredit berteknologi chip adalah mencegah perusakan dan pemalsuan kartu alias fraud. (Kontan/nlt) |
Selasa, 22 Desember 2009
Mulai 1 Januari 2010, Kartu Kredit Tak Digesek Lagi
Label:
Ekonomi dan Pasar Modal
Kamis, 17 Desember 2009
KPK Temukan Masalah di Bank Century Dalam Awal Pembentukannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada masalah yang timbul sejak awal Bank Century dibentuk.
Saat ini masalah tersebut sedang dipelajari oleh tim internal KPK.
"Kita sedang pelajari. Diduga ada masalah yang timbul sejak awal atau masalah lama yang tidak diselesaikan
dengan segera," kata Bibit Samad Rianto usai peluncuran buku Bibit berjudul "Koruptor Go To Hell",
di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/12/2009) malam.
Namun, Bibit enggan menjelaskan lebih jauh masalah tersebut,
termasuk saat ditanya apakah indikasi masalah ada pada proses merger Bank Century yang dilakukan oleh
Bank Indonesia. "Itu ngga bisa saya kasih tahu sekarang," imbuhnya.
Lebih lanjut Bibit juga menegaskan pihaknya siap menyelidiki semua dugaan korupsi dalam kasus Bank Century
termasuk melakukan pengambil alihan kasus dari Kejaksaan Agung.
"Sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK,
sepanjang KPK sudah melakukan penyidikan, perkara yang sama dikejaksaan harus di stop," jelas Bibit.
Rencananya pembahasan tentang pembagian tugas tentang Century ini akan dilakukan
antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung hari ini Kamis 17 Desember 2009 pukul 17.00 WIB.
Pertemuan tersebut akan membahas temuan tindak pidana dari hasil audit BPK.
"Nanti akan dirundingkan, yang jelas kalau dari laporan BPK kalau ada money laundring atau
kejahatan perbankan itu dikepolisian dan kejakasan," pungkasnya.
(Sumber: detikcom - Kamis, 17 Desember)
Saat ini masalah tersebut sedang dipelajari oleh tim internal KPK.
"Kita sedang pelajari. Diduga ada masalah yang timbul sejak awal atau masalah lama yang tidak diselesaikan
dengan segera," kata Bibit Samad Rianto usai peluncuran buku Bibit berjudul "Koruptor Go To Hell",
di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/12/2009) malam.
Namun, Bibit enggan menjelaskan lebih jauh masalah tersebut,
termasuk saat ditanya apakah indikasi masalah ada pada proses merger Bank Century yang dilakukan oleh
Bank Indonesia. "Itu ngga bisa saya kasih tahu sekarang," imbuhnya.
Lebih lanjut Bibit juga menegaskan pihaknya siap menyelidiki semua dugaan korupsi dalam kasus Bank Century
termasuk melakukan pengambil alihan kasus dari Kejaksaan Agung.
"Sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK,
sepanjang KPK sudah melakukan penyidikan, perkara yang sama dikejaksaan harus di stop," jelas Bibit.
Rencananya pembahasan tentang pembagian tugas tentang Century ini akan dilakukan
antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung hari ini Kamis 17 Desember 2009 pukul 17.00 WIB.
Pertemuan tersebut akan membahas temuan tindak pidana dari hasil audit BPK.
"Nanti akan dirundingkan, yang jelas kalau dari laporan BPK kalau ada money laundring atau
kejahatan perbankan itu dikepolisian dan kejakasan," pungkasnya.
(Sumber: detikcom - Kamis, 17 Desember)
Label:
Umum
Selasa, 15 Desember 2009
Pemerintah Pusat Setuju Rp11 Triliun untuk Bengawan Solo
Pemerintah pusat akhirnya menyetujui penggunaan dana Rp11 triliun untuk membenahi secara menyeluruh lingkungan DAS (daerah aliran sungai) Bengawan Solo hulu hingga hilir yang rusak parah, akibat diterjang dua kali banjir besar pada 2007 dan 2008. (media/gps). |
Label:
Ekonomi dan Pasar Modal
Langganan:
Postingan (Atom)